Type Kapal Marine Hull
Type Kapal dibagi dalam 4(empat) Golongan, yaitu :
1. Cargo Vessel
2. Passanger Vessel
3. Vehicle Vessel.
4. Special Vessel.
1. Cargo Vessel (Kapal Barang)
Cargo Vessel dibagi dalam
2 (dua) jenis, yaitu :
a. General Cargo Vessel.
b. Bulk Cargo Vessel.
a. GENERAL CARGO VESSEL.adalah kapal pengangkut barang berbagai jenis, baik dalam bentuk crate, bundels, kotak dan lain-lain.
Kapal
ini secara garis besar dibagi dalam beberapa ruangan, minimum ada
1(satu) ruang cargo dan 1(satu) ruang mesin, ruang cargo lazimnya
disebut Ruang Palka, ruang palka ini harus mempunyai ventilasi baik
dengan sistem Gooseneck atau dengan memakai compresor.
Kapal General Cargo ini umumnya adalah
Kapal Trampers (hanya melayani pengangkutan dan penyerahan barang pada pelabuhan serta tidak mempunyai route khusus),
Kapal Liners mempunyai route khusus.
Kapal-kapal yang berukuran besar (diatas 5.000 Ton) umumnya mempunyai daerah pelayaran melewati lautan (Ocean Going Vessel).
General Cargo Vessel, dibagi dalam 2(dua) jenis, yaitu :
a.1 Break Cargo Vessel (Multi Purpose Break Cargo).
a.2. Unitised Cargo Vessel (Container).
a.1 Break Cargo Vessel (Multi Purpose Break Cargo).Merupakan kapal pengangkut bermacam-macam barang yang berdiri sendiri-sendiri dan tidak dalam bentuk unit.
Kapal-kapal yang tergolong dalam type ini adalah:
Time Carrier.adalah
kapal pengangkut kayu, dimana barang-barang yang dimuat selain
diletakan didalam palka atau ruang muatan (Under Deck), ada juga yang
diletakkan diatas palka atau geladak terbuka (On Deck).
Log Carrier.adalah kapal pengangkut kayu log (kayu yang belum dikaryakan), yang umumnya disimpan diatas geladak (on Deck) dengan diikat.
Kapal
ini juga digunakan untuk membawa barang-barang yang di-simpan didalam
palka (under deck), ada juga yang diletakkan diatas palka(On deck)
Coaster.adalah kapal pengangkut barang untuk pelayaran pantai.
Berdasarkan
ketentuan Biro Klassifikasi Indonesia (BKI), Coaster dibedakan
berdasarkan daerah pelayaran dan jarak dari pantai, yaitu :
-. Great Coasting Service (Pelayaran Pantai).
adalah Pelayaran sepanjang pantai, bila jarak pelabuhan terdekat dan jarak dari pantai kurang dari 200 mil laut.
-. Small Coasting Service (Pelayaran Lokal).
adalah Pelayaran sepanjang pantai, bila jarak pelabuhan terdekat dan jarak dari pantai kurang dari 50 mil laut.
a.2.Unitised Cargo Vessel (Container).
adalah
kapal pengangkut peti kemas (container), dimana barang-barang muatan
yang diangkut bisa diletakkan dalam ruangan muatan (under Deck) atau
diatas geladak(On deck).
b. BULK CARGO VESSEL.Adalah kapal pengangkut barang-barang yang bersifat homogen dalam bentuk partikel-partikel, liquid atau cair dalam bentuk curah.
Cara
bongkar-muat barang yang diangkut tersebut dapat dilakukan dengan Pompa
Blower, Conveyor, Crabs atau Bracket dll, sehubungan dengan hal ini
maka perlu diperhatikan pula mengenai distribusi beban pada arah
memanjang kapal.
Bulk Cargo Vessel dibagi dalam 3 (tiga) jenis, yaitu :
b.1 Dry Bulk Cargo vessel.
b.2 Liquid Bulk Cargo vessel.
b.3 Multi Purpose Bulk Cargo vessel.
b.1 Dry Bulk Cargo vessel.Adalah kapal pengangkut barang-barang yang bersifat kering (Dry), dengan muatan dalam bentuk curah.
Beberapa type Dry Bulk Cargo, adalah :
Coal Carrier Bulk Cargo vessel.
adalah kapal pengangkut batu-bara yang mempunyai kepadatan 40 s/d 45 cubic feet per ton (fpt). dan pemuatan dalam bentuk curah.
Ore Carrier Bulk Cargo vessel.
adalah kapal pengangkut hasil-hasil tambang atau biji tambang yang mempunyai kepadatan kurang dari 25 cubic feet per ton (fpt).
pemuatan dalam bentuk curah.
Grain carrier Bulk Cargo vessel.
adalah kapal pengangkut biji-bijian (misal Gandum, kedelai dll), yang mempunyai kepadatan 40 s/d 50 cubic feet per toin (fpt).
pemuatan dalam bentuk curah
b.2 Liquid Bulk Cargo vessel.(Kapal Tankers)adalah
kapal pengangkut yang direncanakan untuk mengangkut produk-produk
bersifat liquid dengan kepadatan 37 – 49 cubic feet per toin (fpt).
(jenis crued oil) dan mempunyai titik nyala dibawah 60 derajat Celcius.,
muatan dalam bentuk curah.
Perkembangan jenis Kapal Tankers berkembang disesuai dengan jenis barang muatan yang dibawanya, yaitu :
Chemical TankersKapal
tankers ini dirancang khusus untuk membawa muatan atau cargo dalam
bentuk curah atas Chemical yang bersifat sangat mudah terbakar,
berbahaya, beracun, korosif & bereaksi dengan air.
Gas Carrier (LNG & LPG) Tankers.Kapal
tankers ini dirancang khusus untuk mengangkut Gas (baik yang Natural
Gas seperti Methane atau Petrolium Gas seperti Propane & Butane)
muatan dalam bentuk curah.
Umumnya tangki dirancang khusus untuk tekanan tinggi dan temperatur di dinginkan sampai –50 derajat celcius.
b.3 Multi Purpose Bulk Cargo vessel.Adalah kapal pengangkut muatan curah baik Dry Bulk Cargo mapun Liquid Bulk Cargo secara bergantian.
2. Passanger Vessel (Kapal Penumpang)Kapal
Penumpang (Passanger Vessel) menurut ketentuan pada Merchant Shipping
Act adalah kapal yang membawa lebih dari 12 penumpang.
Kapal-kapal
Penumpang ditinjau dari segi fungsinya sangat berbeda dengan Armada
Niaga (kapal-kapal barang), sehubungan dengan hal tersebut, dapat
dikemukakan beberapa hal sebagai berikut :
Sesuai dengan ketentuan SOLAS (Safety Of Life At Sea), kapal tersebut harus memenuhi perhitungan sistem kekedapan kapal.
Perhitungan
tersebut yaitu : apabila suatu compartment kemasukkan air laut, maka
kapal tidak akan langsung tenggelam, mengingat compartment yang lain
tidak kemasukkan air laut.
Perhitungan dalam prosentase volume of
space yang dapat kemasukkan air laut adalah perme-ability apabila 2(dua)
komponen kemasukkan air laut maka diperhitungkan kapal baru tenggelam.
Bentuk Kapal, mempunyai Hull yang agak tinggi.
Freeboard kapal cukup besar, yang mana hal ini untuk menjaga agar air laut tidak masuk ke geladak atau kedalam ruangan.
Mempunyai sistem navigasi yang sangat baik termasuk memiliki sistem untuk menentukan posisi dengan bantuan satelite.
Kapal
harus mempunyai sistem loss prevention (system against fire) yang cukup
baik, mengingat physical hazard yang sangat menonjol disini adalah Fire
(sehubungan dengan banyaknya penumpang yang diangkut).
Harga pertanggungan kapal dipengaruhi oleh kualitas bahan yang digunakan.
mengingat banyak kapal-kapal penumpang mempunyai kualitas design interior yang sangat baik
Beberapa sistem pemadam kebakaran:a. Automatic Sprinkler & Fire Alarm system yang harus dapat mendeteksi api disemua space.
b. Perhitungan kekedapan konstruksi juga ditujukan untuk memperlambat proses terjadinya kebakaran pada tiap compartment.
3. Vehicle Vessel (Kapal Ferry)adalah
kapal yang dioperasikan untuk menghubungkan 2(dua) Pelabuhan yang
dipisahkan oleh Selat. Pada umumnya kapal Ferry mempunyai kecepatan
cukup tinggi (diatas 20 knot)
Kapal Ferry selain mengangkut penumpang, juga mengangkut kendaraan bermotor serta cargo yang dipacking didalam kontainer.
Dalam rancang bangunnya, setiap deck kapal ferry digunakan untuk muatan yang berbeda-beda, misal :
Deck
bagian bawah, untuk membawa Mobil/Kendaraan bermotor berikut Cargo.
Kendaraan bermotor dan Cargo dimasukkan melalui Ramp Door (Pintu Rampas)
dengan sistim Ro-Ro (Roll On – Roll Off) yang dirancang dibagian haluan
kapal atau buritan kapal.
Deck bagian atas untuk para penumpang.
Dari
segi konstruksi dan sistem loss prevention, tidak ada perbedaan dengan
Kapal Penumpang, Physical Hazard yang menonjol adalah Kebakaran (Fire),
mengingat kapal ini mengangkut banyak Penumpang, Kendaraan Bermotor dan
Barang(cargo) yang lain.
Pada umumnya kapal ini mempunyai trayek yan tetap atau regular line service.
4. Special Vessel.Special vessel terdiri dari 3(tiga) kelompok, yaitu :
a. Work Ship (Kapal Kerja)
b. Inland & River Ship
c. Sport Ship.
a. Work Ship (Kapal Kerja).
Kapal Kerja (Work Vessel) dibagi dalam beberapa type, yaitu :
Kapal Tunda (Tug Boat)
Kapal Tongkang (Barge)
Kapal Ikan / Penangkap Ikan (Fishing Vessel)
Kapal Keruk (Dredger)
KAPAL TUNDA (TUG BOAT).adalah
salah satu bentuk kapal kerja yang merupakan alat bantu gerak
(pendorong atau penarik) bagi alat apung (Barge) atau transport lain.
Kapal ini dapat digunakan di sungai atau di laut .
Kapal
tunda (Tug Boat) ini sering juga disebut sebagai mesin yang terapung,
karena kapal ini mempunyai tenaga mesin yang relatif besar dibandingkan
dengan badan kapalnya sendiri.
Berdasarkan daerah operasi dan fungsinya, Kapal tunda dapat dibagi menjadi:
1. Ocean Going Tug Boat.
2. Coastwise & Estuary Tugboat.
3. Estuary & Harbour Tug Boat.
4. River & Dock Tug Boat.
5. Shallow Draught Tug Boat.
1. OCEAN GOING TUG BOAT.Tug
Boat ini dipakai untuk laut bebas / samudra, oleh karena itu Tug Boat
ini dilengkapi dengan peralatan Salvage, Salvage Pump dan menggunakan
mesin penggerak diatas 3.000 HP
2. COASTWISE & ESTUARY TUG BOAT.Tug
Boat ini mempunyai radius pelayaran terbatas untuk daerah pantai saja.
Sarat kapal lebih kecil dari Ocean Going Tug Boat, dengan menggunakan
mesin penggerak berkisar antara 1.500 HP sampai dengan 3.000 HP
3. ESTUARY & HARBOUR TUG BOAT.Tug
Boat ini hanya digunakan disekitar pelabuhan dan perairan sekitarnya.
Sarat kapal disesuikan dengan sarat perairan pelabuhan, dengan
menggunakan mesin penggerak berkisar antara 1.000 HP sampai dengan 1.800
HP
4. RIVER & DOCK TUG BOAT.Tug Boat ini
digunakan pada perairan yang terbatas sekali, disekitar sungai dan
digunakan untuk membantu kapal lain yang akan naik docking. Sarat kapal
ini sangat terbatas.
5. SHALLOW DRAUGHT TUG BOAT.Tug Boat ini hampir sama dengan tugboat diatas, namun tug boat ini digunakan hanya sebagai pendorong saja (Pusher)
Sehubungan dengan fungsinya, kapal ini dipersyaratkan beberapa hal, yaitu :
Kapal harus mempunyai performa yang baik dalam segala cuaca.
Mengingat kapal ini banyak digunakan untuk misi penyelamatan seperti penarikan kapal yang kandas & kapal yang terbakar.
Kapal harus mempunyai stabilitas yang baik, pada kondisi yang terjelek sekalipun, misal pada saat melakukan penarikan.
Kapal harus mempunyai radius putar yang kecil sehingga dapat melakukan manouver diperairan yang terbatas.
Mesin induk harus tahan bekerja, walaupun dengan sedikit istirahat.
Konstruksi pada bagian-bagian tertentu perlu diperhatikan dengan seksama, yaitu :
a. pada daerah fender, yang berguna untuk melindungi badan kapal dari benturan-benturan.
Fender dapat berupa Rose fender, Rubber Fender Wood Fender
b. Alat penerik dan dudukannya.
Pada alat ini tali penarik (tow line) diikatkan pada kapal penarik (Tug Boat)
Dudukan
atau fondasi alat penarik harus betul-betul kuat dan posisinya adalah
untuk menjaga stabilitas kapal tetap baik walaupun dalam kondisi menarik
kapal lain.
System Penarikan yang dilakukan sesuai dengan fungsi Tug Boat sbb.:
SINGLE TOW.
Satu unit Tug Boat menarik 1(satu) unit Kapal atau Alat Apung (Barge).
DOUBLE TOW / TANDEM TOW.
Satu unit Tug Boat menarik 2(dua) unit Kapal atau Alat Apung (Barge).
TRIPLE TOW.
Satu unit Tug Boat menarik 3(tiga) unit Kapal atau Alat Apung (Barge).
TUNDEM TUG.
Sistem
ini digunakan apabila Tug Boat yang tersedia ukurannya kecil, sehingga
untuk menarik Kapal atau Barge harus menggunakan 2(dua buah Tug Boat.
BREASED TUG.
Sistem
ini digunakan apabila alat apung (Barge) atau kapal yang di-tarik
ukurannya besar dan bentuknya tidak beraturan, maka dibutuh-kan beberapa
Tug Boat untuk menarik Kapal atau Barge tersebut.
SIDE TOW.
Sistem ini digunakan untuk penarikan di daerah perairan yang sempit.
Tug Boat posisinya disamping Kapal atau Barge yang ditarik.
KAPAL TONGKANG (BARGE).Adalah
kapal sebagai sarana alat apung tanpa menggunakan mesin penggerak
sendiri (Non Self Propelled) dan dalam pelaksanaannya harus
dibantu/ditarik oleh Tug boat (Kapal Tunda).
Berdasarkan fungsinya, Tongkang (Barge) dibagi dalam :
1. Flat Top Barge.
adalah Barge yang berbentuk paling sederhana (seperti kotak korek api) dan dibagian atasnya berbentuk Flat.
2. Cargo Barge.
adalah
Barge yang berbentuk seperti kapal biasa, akan tetapi tidak ada kamar
untuk mesin, karena kapal ini tidak bermesin induk. Dikatakan sama
dengan kapal biasa karena mempunyai kamar cargo atau palka.
3. Oil Barge.
adalah jenis Barge yang digunakan khusus untuk mengangkut minyak.
Barge
jenis ini ada juga yang bersifat ganda, yaitu dibagian bawahnya
digunakan untuk membawa minyak, sedangkan diatas deck untuk jenis cargo
lainnya.
4. Construction Barge.
Adalah jenis Flat Top Barge yang digunakan untuk menunjang pekerjaaan Erection di lepas pantai
Diatas deck biasanya dilengkapi juga dengan kamar akomodasi (Living Quarter) untuk para pekerja.
KAPAL IKAN/KAPAL PENANGKAP IKAN (FISHING VESSEL)adalah kapal yang digunakan khusus untuk melakukan penangkapan ikan.
Menurut fungsinya, Fishing Vessel ini dibagi dalam :
1. Kapal Penangkap Ikan.
Kapal ini khusus digunakan untuk penangkapan ikan saja.
2. Kapal Pengolah Ikan.
Kapal ini khusus untuk melakukan pengelolahan hasil tangkapannya (pabrik terapung).
3. Kapal yang tidak termasuk jenis diatas,
(Kapal Pengangkut, Riset & Training)
Kapal ini khusus untuk melakukan Riset dan Training.
Menurut alat tangkapannya, Fishing Vessel dibagi dalam :
1. Kapal penangkap ikan dengan alat tembak.
2. Kapal Penangkap Ikan dengan alat jaring.
3. Kapal Penangkap ikan dengan alat kail (angling).
KAPAL KERUK (DREDGER)adalah kapal yang digunakan untuk melaksanakan pengerukkan, baik pada Alur Pelayaran atau Pelabuhan atau daerah Pertambangan.
Beberapa type dari Dredger, adalah :
1. Kapal Keruk Cengkeram (Crabs Dredger).adalah Flat Top Barge yang diatas decknya dipasang derek yang berfungsi untuk pengerukkan.
Dredger
ini umumnya digunakan untuk pengerjaan didaerah sekitar dok, dermaga
atau perairan dangkal. Pada waktu pengerjaan, harus ada tongkang yang
yang siap menampung hasil kerukannya.
2. Kapal Keruk Timba (Bucket Dredger).adalah
kapal keruk yang dalam pengerjaannya menggunakan rantai yang dipasangi
mangkok (bucket) dan didukung dengan tangga (ladder) yang dapat bergerak
turun naik. Ukuran mangkok (bucket) dan kecepatan putar bucket
tergantung pada material yang dikeruknya.
Bucket kecil untuk mengeruk material yang keras (karang dll.)
Bucket besar untuk mengeruk material yang lunak (pasir, lumpur dll.)
3. Hydraulic Dredger / Kapal Keruk Hisap.adalah kapal keruk/dredger yang dalam mengambil dan membuang material dengan memakai pompa.
Jenis
dredger ini yang terkenal adalah Cutter Section Dredger, dimana pada
ujung pengisapnya dilengkapi dengan pisau (cutter) yang berfungsi untuk
menghancurkan meterial-material yang keras, sehingga dapat dihisap oleh
pompa.
b. Inland & River Ship.adalah kapal yang daerah operasi atau pelayarannya pada perairan air tawar dan di sungai
Pada
prinsipnya jenis kapal ini sama dengan diatas, hanya mempunyai sarat
kapal (draff) yang lebih kecil dari kapal-kapal yang beroperasi dilaut
bebas, hal ini dikarenakan perairan pedalaman atau sungai tidak sedalam
laut bebas dan cenderung bertambah dangkal.
c. Sport Ship (Speed Boat).adalah kapal yang digunakan untuk berolah-raga atau dalam menjalankan hobby seseorang misalnya memancing dilaut dll.
Kapal
ini berkonstruksi Fibre Glass atau Kayu dengan ukuran panjang sampai 20
meter, dan berkemampuan mesin yang sangat besar agar kapal tersebut
mempunyai kecepatan besar (kadangkala sampai 60 knot).
Kapal-kapal
ini umumnya dirancang dengan bentuk yang sangat menarik dan pada
umumnya nilai pertanggungan cukup besar, karena meterial yang digunakan
terutama untuk Interior sangat lux